Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Bengkalis Paparkan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026
Bengkalis, mitrakominfo.com Humas DPRD – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD, H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso.
Dalam penyampaiannya, Bagus Santoso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan. Menurutnya, berbagai masukan tersebut memiliki peran strategis dalam menyempurnakan kebijakan penganggaran daerah agar semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika dan tantangan pembangunan.
Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan senantiasa mengoptimalkan pengelolaan anggaran dengan berpedoman pada skala prioritas, urgensi program, kapasitas fiskal daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan, setiap alokasi anggaran dalam APBD harus diarahkan untuk menghasilkan capaian yang konkret, memberikan manfaat yang terukur, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Erwan, S.Sos., Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan sependapat untuk terus mempertajam perencanaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan prioritas, kebutuhan masyarakat, serta karakteristik dan potensi wilayah.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah, termasuk evaluasi dan optimalisasi objek retribusi sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan kemampuan dan kondisi masyarakat.
Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan Ahmad Husein, S.Pd., pemerintah daerah sepakat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, pengendalian, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Untuk itu, koordinasi dan komunikasi akan terus diperkuat dalam setiap tahapan, mulai dari pembahasan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi anggaran.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan setiap program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, terukur, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan, pemerintah daerah menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat pencapaian prioritas pembangunan, serta memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, setiap perubahan anggaran akan tetap diarahkan berdasarkan skala prioritas, urgensi, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Hj. Zahraini, B., S.Pd., M.Pd., pemerintah daerah menyatakan bahwa penyesuaian anggaran tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
Perubahan alokasi anggaran akan dilakukan secara transparan berdasarkan evaluasi pendapatan, kebutuhan belanja, serta prioritas pembangunan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam restrukturisasi belanja. Setiap penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran akan disampaikan melalui mekanisme dan dokumen sesuai ketentuan, termasuk dasar perubahan, target keluaran, serta manfaat yang diharapkan.
Menanggapi pandangan Fraksi PKB yang disampaikan Hardianto terkait kualitas perencanaan dan pembahasan perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen menyediakan data dan informasi secara transparan.
Pemerintah daerah juga memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dasar perencanaan, indikator kinerja, target, serta kesiapan pelaksanaan yang memadai.
Terkait penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembinaan, evaluasi, dan pengawasan akan terus diperkuat agar BUMD dan aset daerah dapat dikelola secara profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan Tairan, S.H., mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah akan terus melakukan optimalisasi melalui peningkatan pengelolaan potensi pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai kewenangan daerah, serta perbaikan kualitas perencanaan dan proyeksi pendapatan agar lebih realistis dan mendukung kesinambungan pelaksanaan APBD.
Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan Laurensius Tampubolon, S.H., M.H., terkait empat gerbang utama pembangunan daerah, pemerintah sepakat bahwa pembangunan harus semakin merata, berbasis potensi wilayah, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Karena itu, penguatan sumber-sumber ekonomi daerah akan terus dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan dari pemerintah pusat.
Sebagai daerah yang berada di wilayah terdepan dan berhadapan langsung dengan negara tetangga, Kabupaten Bengkalis memiliki peluang pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan, serta sektor produktif lainnya.
Peluang tersebut akan terus didorong melalui pengembangan destinasi, peningkatan konektivitas dan infrastruktur pendukung, promosi, serta penguatan peran masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan APBD yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Setiap program harus memiliki arah yang jelas, manfaat yang terukur, serta pelaksanaan pembangunan yang mampu mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Komentar
Posting Komentar